Rabu, 21 Juli 2010

ONH tahun 1431 H/2011 turun !

Biaya Haji Tahun Ini Rata-rata Rp 31 juta

Suryadharma Ali. TEMPO/Dwianto Wibowo

TEMPO Interaktif, Jakarta -Kementerian Agama dan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat menetapkan biaya haji tahun ini rata-rata sebesar 3.342 riyal atau Rp 31.080.600.

“Nilainya turun US$ 80 dari tahun lalu sebesar 3.422 riyal dan jemaah tidak dibebankan biaya asuransi sebesar Rp 100 ribu,” kata Menteri Agama Suryadharma Ali dalam rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji di Dewan Perwakilan Rakyat hari ini.

Biaya asuransi masuk dalam komponen biaya tidak langsung yang dibebankan dari suku bunga setoran awal jemaah.

Biaya tersebut berbeda-beda untuk 11 embarkasi. Biaya ibadah haji jemaah embarkasi Aceh sebesar 3.147 riyal, Medan 3.237 riyal, Batam 3.325 riyal, Padang 3.323 riyal, Palembang 3.280 riyal, Jakarta 3.364 riyal, Solo 3.327 riyal, Surabaya 3.432 riyal, Banjarmasin 3.440 riyal, Balikpapan 3.474 riyal, dan Makassar sebesar 3.505 riyal.

Besaran biaya tersebut menggunakan kurs Rp 9.300 per dolar dan Rp 2.500 per riyal. Satu dolar ditetapkan dengan standar 3,72 riyal
Komposisi biaya haji sebesar US$ 3.342 terdiri dari biaya penerbangan dengan rata-rata US$ 1.720, biaya layanan ke Pemerintah Arab Saudi sebanyak US$ 277, biaya pemondokan di Mekah sebesar 2.850 riyal, biaya pemondokan di Madinah 600 riyal dan biaya hidup sebesar US$ 405.

Suryadharma berjanji penurunan biaya haji diikuti dengan peningkatan layanan, seperti masuknya 63 persen (126 ribu jemaah) di ring 1 pemondokan Mekah, yang tahun lalu hanya 27 persen. “Kami dapat menurunkan plafon pemondokan di Mekah karena ketersediaan cadangan optimalisasi,” kata dia.

Wakil Ketua Komisi VIII Gondo Radityo Gambiro menyatakan Komisi menerima keputusan tersebut. “Tapi, untuk biaya tidak langsung, perlu pembicaraan lebih lanjut,” kata dia.

Dianing Sari

1 komentar:

  1. CARA CERDAS BERHAJI
    Haji merupakan salah satu dari rukun Islam yang lima dan dia merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan bagi seorang muslim yang mampu, sebagaimana telah digariskan dan ditetapkan dalam Al-Qur’аn, Aѕ-Sunnah dan Ijma’.
    “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”. (QS. Ali Imran, 97)
     Haji Network Adalah Network Pengguna Hp Yang Memanfaatkan Hpnya Untuk Belajar Keislaman Dan Sekaligus Mendapatkan Penghasilan Untuk Menunaikan Ibadah Haji.
     Sebuah Paradigma Baru Menunaikan Ibadah Haji Yang Merubah “High Cost” Menjadi “Low Cost” Dengan Memanfaatkan Hp, Tehnologi Sms & Internet.
     Membangun Semangat Silahturahmi Dan Belajar Di Kalangan Umat Islam.
     Meningkatkan Kesejahteraan Umat.
     Memperluas Dakwah Islam.

    http://www.hajinetwork.com/?id=alysuwarto

    BalasHapus